Seperti yang terjadi di kawasan elite Kelapa Gading pada Minggu (6/9/2015), sebuah Lambo bodong B 8 RBY menabrak Endah Suprapti yang sedang naik motor matik B 6298 SVI. Lambo ringsek, sedang Endah tak sadarkan diri hingga kini.
Berikut tragedi miris ini yang dirangkum Senin (7/9/2015):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pengemudi Lamborghini bernama Roby bukan Liles, seperti disampaikan polisi sebelumnya. Menurut polisi, Liles adalah nama pemilik Lamborghini putih itu.
"Setelah kita dalami, pengemudinya ternyata atas nama Roby," ujar Kasatlantas Jakarta Utara, AKBP Sudharmanto, di Kantornya, Jl Gunung Sahari, Minggu (6/9/2015).
Dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada Roby dan Liles terkait kecelakaan itu. Sudharmanto menambahkan, Roby diketahui sebagai sopir berdasarkan saksi-saksi yang diperiksa polisi sejak sore tadi.
"Yang jelas pengemudi mobil ini Roby. Sekarang orangnya ada di sini," ujarnya.
Roby hingga kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia belum ditahan dan kini masih diperiksa di kantor Satlantas Jakarta Utara.
2. Mobil Bodong
![]() |
Polisi memastikan mobil sport Lamborghini yang menabrak motor di Kelapa Gading tidak memiliki dokumen yang lengkap. Mobil sport berwarna putih itu ternyata memakai nomor polisi bodong.
"Mobil ini ternyata enggak ada dokumennya," ucap Kasatlantas Jakarta Utara AKBP Sudharmanto.
Menurut Sudharmanto, plat nomor yang dipasang di mobil Lambo Gallardo itu sudah dipakai di mobil Audi. Diketahui, plat nomor Lambo itu ialah B 8 RBY yang ternyata sudah dimiliki oleh mobil Audi.
"Mobil ini plat nomornya B 8 RBY ini untuk mobil Audi. Bukan untuk Lambo sendiri," ucapnya.
3. Kecepatan Lambo Tinggi
Pihak kepolisian menyebut, Roby, mengemudikan mobil Lamborghini di atas kecepatan normal. Diduga, kecepatan tinggi mobil supercar itu pulalah yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan hingga menabrak pemotor, Endah Suprapti di Jl Boulevard, Kelapa Gading, Jakut.
"Kemarin dari hasil pemeriksaan saksi di TKP bahwa tersangka R ini mengemudikan kendaraan dengan kecepatan sangat tinggi. Padahal kita tahu bersama di dalam kota ada batasan maksimum. Dari keterangan saksi dan bekas rem, (kecepatan) di atas 60 Km/jam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Senin (7/9/2015).
"Apalagi mobil itu disetting untuk berkecepatan sangat tinggi dan tidak dapat mengontrol dan menjaga kehati-hatian dan menyebabkan kecelakaan," tambahnya.
4. Pengemudi Motor Masih Belum Sadar
![]() |
Pengendara motor yang ditabrak Lamborghini Endah Suprapti, saat ini masih dirawat di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading. Dia yang terpental setelah diseruduk Lamborghini ini belum sadarkan diri.
"Masih belum sadarkan diri. Masih ada di ruang perawatan. Perawatan ICU," kata koordinator security RS Mitra Kelapa Gading Nur Sahlan, di depan pintu masuk RS, Jl Bukit Gading Raya, Jakarta Utara, Senin (7/9/2015).
Menurut Kasatlantas Jakarta Utara AKBP Sudharmanto, Endah mengalami luka cukup parah. Ia mengalami luka-luka di bagian kaki dan muka.
"Karena masih dirawat korban belum bisa memberikan keterangan," ujar Sudharmanto saat dikonfirmasi secara terpisah.
Halaman 2 dari 1














































