Tarif Parkir Gedung DPRD DKI, Dishub: Dewan Gratis, PNS Rp 11 Ribu Per Bulan

Tarif Parkir Gedung DPRD DKI, Dishub: Dewan Gratis, PNS Rp 11 Ribu Per Bulan

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 10:16 WIB
Tarif Parkir Gedung DPRD DKI, Dishub: Dewan Gratis, PNS Rp 11 Ribu Per Bulan
Foto: Ayunda W Savitri
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI untuk mengambil alih pengelolaan parkir di Pemprov mulai hari ini. Menurut Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sarana dan Prasarana UPT Perparkiran Dishubtrans DKI Siswanto Adi, khusus untuk anggota dewan tidak dipungut biaya parkir alias gratis.

"DPRD gratis. PNS bayar cuma Rp 11 ribu untuk 1 bulan. Ini belum final," ujar Siswanto di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).

Siswanto mengatakan, pihaknya juga berencana menerapkan sistem pembayaran tarif parkir berlangganan. Sehingga pemilik kendaraan cukup membayar setiap bulannya saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mobil (nanti tarif berlangganan) Rp 22 ribu sebulan. (Untuk umum dikenakan) Tarif progresif seperti biasa Rp 2 ribu per jam untuk motor dan mobil Rp 4 ribu per jam. Sehingga, aliran dana juga jelas," terangnya.

"Di bawah (basement parkiran) ada rekan yang mengarahkan. Khusus basement motor ada 4 orang, basement lantai 2 (untuk parkir mobil) ada 1 orang dan di basement lantai 1 ada 1 orang. Di pintu (keluar parkir Gedung DPRD ada) 2 orang dan di pintu masuk 4 orang. Total ada 14 orang," sambung Siswanto.

Dikatakannya, karcis kertas yang dibagikan petugas saat ini sifatnya untuk mengontrol sementara. Sosialisasi perparkiran dengan sistem karcis seperti ini paling lambat dilakukan selama 10 hari ke depan sembari menyusun regulasinya.

Nanti pihaknya juga akan memasang CCTV di setiap palang otomatis dan basement parkiran untuk memantau setiap jenis kendaraan yang masuk. Jika program sudah berjalan efektif, diharapkan nantinya juga bisa diterapkan di seluruh kantor wali kota wilayah Jakarta.

"Ada rencana pemasangan CCTV. Lihat biaya dan besaran. Diharapkan kantor wali kota di DKI juga bisa dikelola. Sehingga uangnya jelas," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelum ini, Ahok mengaku pihaknya memang meminta petugas mengatur dan mengelola parkir kendaraan di Gedung DPRD yang menjadi salah satu akses menuju komplek Balai Kota agar lebih tertib.

"Ya (saya yang minta)," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, hari ini.

Ahok ingin agar semua jenis kendaraan, baik mobil maupun motor, bisa ditata secara lebih tertib. Selain itu agar tarif parkir yang dikenakan juga bisa langsung masuk ke kas daerah, tidak lagi ke kantong pribadi juru parkir (jukir).

"Supaya resmi. Nanti baru kita atur," lanjutnya.

Seperti diketahui, mulai pagi ini ada 4 petugas Dinas Perhubungan dan Transporasi (Dishubtrans) DKI yang berjaga untuk membagikan karcis bagi setiap kendaraan yang masuk.

Di karcis kertas yang dibagikan untuk setiap kendaraan, petugas Dishubtrans menuliskan nomor polisi. Menurut Tony untuk sementara ini masih diberlakukan sosialisasi dengan karcis kertas sebelum nantinya karcis otomatis keluar melalui mesin.

Terdapat dua boks dan palang pintu otomatis di area pintu masuk Gedung DPRD DKI. Satu diperuntukkan untuk kendaraan beroda empat, kemudian satunya lagi untuk motor.

Salah seorang petugas Dishubtrans DKI dari UPT Perparkiran, Tony BBH menyebutkan untuk tarif kendaraan roda empat nanti akan dikenakan biaya Rp 4 ribu sekali masuk, sementara itu motor sebesar Rp 2 ribu untuk sekali masuk. Tarif yang diberlakukan Dishub pun berlaku secara progresif. (aws/hri)


Berita Terkait