MKD DPR: Bila Perlu, Kami Panggil Donald Trump ke Sini!

MKD DPR: Bila Perlu, Kami Panggil Donald Trump ke Sini!

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 09:44 WIB
MKD DPR: Bila Perlu, Kami Panggil Donald Trump ke Sini!
Foto: Lucas Jackson/Reuters
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bila sidang soal pertemuan dengan Donald Trump digelar. Kini MKD memandang perlu untuk menghadirkan Donald Trump ke persidangan. Apa bisa?

Ini dikemukakan Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada detikcom, Senin (7/9/2015).

"Namanya klarifikasi, mau nggak mau Donald Trump perlu dihadirkan," kata Dasco.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump perlu dihadirkan bila memang tahapan klarifikasi dipandang MKD perlu digelar. Saat ini, tahapan verifikasi saja baru akan dimulai menunggu laporan dari anggota DPR datang ke meja MKD. Tahap klarifikasi belum dijadwalkan lebih lanjut.

"Kalau seandainya terjadi, maka pengadu, teradu, dan saksi-saksi perlu dihadirkan," kata Dasco.

Trump perlu dihadirkan dalam tahap klarifikasi agar MKD bisa memutus perkara secara holistik. Dengan demikian, keputusan yang diambil bisa lebih sempurna.

"Supaya kita tidak salah mengambil keputusan, kita harus dengar dari semua pihak, termasuk tuan rumah (Trump)," ujar Dasco yang juga politisi Partai Gerindra ini. (dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads