Ramai Petugas Dishubtrans DKI di Pintu Gedung DPRD Pagi Ini, Ada Apa?

Ramai Petugas Dishubtrans DKI di Pintu Gedung DPRD Pagi Ini, Ada Apa?

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 07:43 WIB
Ramai Petugas Dishubtrans DKI di Pintu Gedung DPRD Pagi Ini, Ada Apa?
Foto: Ayunda W Savitri
Jakarta - Ada yang berbeda pemandangan pintu masuk ke Gedung DPRD pagi ini. Sedikitnya ada 4 petugas Dinas Perhubungan dan Transporasi (Dishubtrans) DKI yang berjaga untuk membagikan karcis bagi setiap kendaraan yang masuk.

"Ya ini masih sosialisasi. Setiap kendaraan yang masuk dibagikan karcis seperti ini," ujar petugas UPT Parkir Dishubtrans DKI, Tony BBH saat berbincang dengan detikcom pukul 06.35 WIB di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).

Pintu dari Gedung DPRD DKI merupakan salah satu akses untuk masuk ke dalam komplek Balai Kota Pemprov DKI. Sebelumnya, tidak pernah terlihat ada petugas berjaga di sana, kecuali Satpol PP di pos jaga pintu keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di karcis kertas yang dibagikan untuk setiap kendaraan, petugas Dishubtrans menuliskan nomor polisi. Menurut Tony untuk sementara ini masih diberlakukan sosialisasi dengan karcis kertas sebelum nantinya karcis otomatis keluar melalui mesin.

"Nanti karcis keluar dari mesin ini. Jadi pengendara tekan tombol, ambil karcis lalu palang pintu terbuka," terangnya.

Terdapat dua boks dan palang pintu otomatis di area pintu masuk Gedung DPRD DKI. Satu diperuntukkan untuk kendaraan beroda empat, kemudian satunya lagi untuk motor.

"Diharapkan dengan dipisah seperti ini bisa lebih tertib. Rencananya, mesin dan palang pintu otomatis ini kurang lebih akan beroperasi minggu depan. Sekarang palang pintu masih dibiarkan terbuka dan kita manual dulu, untuk sosialisasi," sebutnya.

Diberlakukannya palang pintu otomatis dan sistem bayar tiket parkir seperti di mal atau perkantoran swasta pada umumnya ini menyusul terjadinya pemungutan liar parkir motor di basement Gedung DPRD beberapa waktu lalu. Di mana, setiap motor dikenakan tarif Rp 2 ribu tetapi tidak masuk ke kas daerah atau PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) geram beberapa waktu lalu dan berbuntut pencopotan Sotar Harahap dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI pada Jumat 4 September lalu.

Untuk itu Tony mengatakan pihak Dishubtrans kini akan mengambil alih perparkiran di Gedung DPRD DKI. Belum diketahui apakah nantinya juga akan diberlakukan untuk Gedung Balai Kota atau tidak.

"Sementara ini perintah atasan di sini (Gedung DPRD) dulu. Biar satu pintu pembayarannya," kata Tony.

Dia menyebutkan untuk tarif kendaraan roda empat nanti akan dikenakan biaya Rp 4 ribu sekali masuk, sementara itu motor sebesar Rp 2 ribu untuk sekali masuk. Tarif yang diberlakukan Dishub pun berlaku secara progresif.

Tidak sedikit pengendara yang sempat kaget melihat ada petugas Dishubtrans mencatat nomor polisinya dan membagikan karcis ke mereka. Tidak jarang juga mereka mengira mesin karcis otomatis sudah mulai diberlakukan hari ini.

"Belum berlaku kok pak ini kemungkinan satu minggu lagi," terang para petugas Dishubtrans DKI dengan ramah.

(aws/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads