Kecelakaan Lamborghini, Polisi Periksa 2 Tukang Ojek Sebagai Saksi

Kecelakaan Lamborghini, Polisi Periksa 2 Tukang Ojek Sebagai Saksi

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Minggu, 06 Sep 2015 19:39 WIB
Kecelakaan Lamborghini, Polisi Periksa 2 Tukang Ojek Sebagai Saksi
Foto: Yudhistira
Jakarta - Polisi memeriksa 2 tukang ojek sebagai saksi dalam kasus Lamboghini menabrak motor di Jl Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sedangkan pengemudi Lamborghini diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

"2 Tukang ojek diperiksa sebagai saksi," kata petugas Satlantas Jakarta Utara yang tak mau disebutkan namanya di kantornya di Jl Gunung Sahari, Minggu (6/9/2015) malam.

Menurut petugas tersebut, 2 tukang ojek itu dimintai keterangan karena melihat kejadian tersebut secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Info lebih lanjut silakan ditanya ke Kasatlantas saja," ucapnya.

Peristiwa itu terjadi pukul 16.10 WIB. Lokasi persisnya adalah di pertigaan Boulevard BGR, Jalan Boulevard Barat, dekat Mall of Indonesia (MoI).

Lambo putih bernomor polisi B 8 RBY itu menabrak motor bebek bernomor polisi B 6298 SVI yang dikendarai Endah Suprapti. Akibat kejadian itu, Endah mengalami luka di bagian kaki dan wajah. Saat ini Endah sedang dirawat di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading. (rvk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini