Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan, pihaknya sering menerima laporan warga terkait penipuan melalui Facebook ini.
"Ada beberapa modus yang digunakan sindikat, di antaranya adalah 'Nigerian sweetheart' atau 'mengirim dolar PBB'," kata Krishna kepada detikcom, Minggu (6/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk lebih meyakinkan calon korban, pelaku menggunakan nama di akun Facebook dan memasang foto WNA berkulit putih agar korban tertarik. Dalam akun tersebut, pelaku mengaku sebagai seorang tentara berpangkat jenderal yang sedang bertugas di PBB," terangnya.
Kepada korban, pelaku mengirimkan pesan bahwa ia memiliki uang dolar sitaan dari daerah konflik dan hendak memberikannya kepada korban. Korban yang tertarik kemudian diminta untuk menyiapkan sejumlah uang, dengan alasan bahwa uang tersebut harus dicuci dengan cairan tertentu agar stempel PBB-nya hilang.
Setelah korban menyepakati, si 'jenderal' mengatakan hendak mengirimkan orang kepercayaannya untuk menemui korban. Padahal, 'orang kepercayaan' si 'jenderal' itu ya dia juga orangnya.
"Tujuannya korban bertemu dengan 'orang kepercayaan jenderal' untuk memperlihatkan uang dolar yang masih distempel PBB," katanya.
Sehingga dengan begitu, korban akan percaya. Korban selanjutnya akan mentransfer sejumlah uang kepada rekening pelaku yang menggunakan akun orang lain.
Nigerian Sweetheart
Hampir sama dengan modus di atas, penipuan modus 'Nigerian Sweetherat' juga sama-sama memperdaya korban melalui akun Facebook. Dan, pelaku juga menggunakan nama akun palsu dan menampilkan foto seorang laki-laki WNA berkulit putih.
"Korban diajak berkomunikasi, kemudian dibujuk rayu, dikatakan hendak diajak menikah oleh pelaku," katanya.
Modus operandinya, serupa dengan modus tadi. Namun, dalam aksinya ini, pelaku berperan seolah-olah hendak mencari calon istri untuk dinikahinnya dan selanjutnya akan tinggal di Indonesia.
Setelah mendapatkan korbannya, pelaku kemudian mengeluarkan segala jurus tipu dayanya untuk menguras harta korban. (mei/hri)











































