"RD ini sudah kami tetapkan sebagai DPO karena memodali perjudian yang dijalankan oleh tersangka Budy," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen kepada detikcom, Sabtu (5/9/2015).
Menurut Handik, RD memodali judi bola online-yang diselenggarakan perusahaan judi di luar negeri melalui fasilitas website www.sbxxxx.com-kepada tersangka Budy.Β Budy merupakan level agen dalam perjudian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budy ditangkap di sebuah rumah di Jl Sunter Karya, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada tanggal 31 Agustus 2015 lalu. Tersangka mengumpulkan taruhan judi bola online dari para pemain.
"Selanjutnya tersangka mengirimkan atau mempertaruhkan hasil judi bola dari para pemain kepada bandarnya dan penghitungan kalah atau menang penyelenggaraan judi tersebut dihitung secara langsung antara pemain dengan tersangka Budy," jelasnya.
Di lokasi penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah token key, 1 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan, 2 unit handphone 1 unit komputer tablet. Tersangka telah menjadi agen judi bola online sejak beberapa tahun lalu.
"Omzet-nya mencapai miliaran rupiah per bulan," tutupnya. (mei/hri)











































