"Keduanya bersama pelapor dibawa ke Polres untuk diminta keterangan," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Darmawan saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2015).
Di tempat terpisah, istri sang pengacara, Femmy Malingkas membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini dirinya baru saja selesai dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Femmy bercerita, awal mula dirinya mencium adanya perselingkuhan suaminya dari media sosial. Dirinya juga tidak mengetahui berapa lama suaminya melakukan perselingkuhan.
"Saya kurang tahu berapa lama yang pasti saya awalnya cuman lihat postingan dan komen-komenan mereka di Facebook. Namanya juga feeling istri jadi saya tahu ada yang tidak beres," terang Femmy.
Femmy mengungkapkan, hubungan dirinya dengan sang suami memang sedang renggang. Dirinya juga kaget ketika suaminya itu menggugat cerai dirinya secara tiba-tiba.
"Berantem dalam rumah tangga itu wajar dan ancam ingin menceraikan juga sering. Namun saya kaget ketika gugatan itu benar dilakukan. Semua sudah tahu soal adanya perselingkuhan ini. Saya sih tidak kenal dengan cewek itu, tapi yaudah biarin saja biar Tuhan yang balas," tutup Femmy lirih.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak pengacara ZAZ. (spt/kha)










































