Acara ini diadakan oleh Kementerian Agama dan berlangsung dari tanggal 3-6 September 2015, dan dibuka langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Acara ini mengambil tema 'Harmoni in Diversity: Promoting Moderation and Preventing Conflicts In Socio-Religious Life'.
"Menurut hemat saya, dalam konteks harmony in diversity, harmoni dalam keragaman Indonesia sesungguhnya adalah berkah yang luar biasa yang diberikan oleh Allah SWT, karena keragaman yang kita miliki nyaris sempurna, kita tentu sama sama memahami bahwa keragaman hakekatnya adalah sonatulloh sesuatu yang Allah menghendakinya, karenanya pikiran–pikiran, upaya atau kehendak untuk meyeragamkan realitas keberagaman serta realitas kemajemukan itu sesungguhnya sesuatu yang boleh dikatakan melawan atau menentang kehendak Allah SWT," ujar Lukman Hakim dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (5/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AICIS diharapkan dapat memperkuat konsorsium ilmu, terutama untuk penguatan dan pengembangan integrasi ilmu, apalagi hal tersebut merupakan amanah Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, hal mana pendidikan tinggi keagamaan Islam harus mengembangkan integrasi ilmu, agama, dan sains," kata Kamarudin Amin.
Pembukaan AICIS XV disertai pula dengan penandatangan Deklarasi Manado, yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhari Kansil, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Aslam Bahtiar, dan sejumlah rektor sekolah tinggi Islam di Indonesia. Ada 5 poin yang dideklarasikan, yakni:
1. Meyakini bahwa keragaman bangsa Indonesia adalah sumber kekuatan.
2. Bertekad menjaga suasana damai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk Indonesia yang kuat, sejahtera dan berdaulat.
3. Bahu membahu dengan semua komponen bangsa untuk mencegah setiap usaha, gerakan, pemikiran yang dapat mengusik kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Mendukung setiap langkah negara untuk mencegah berkembangnya segala bentuk fanatisme, ekstrimisme, radikalisme yang mengastanamakan suku, agama, ras dan golongan.
5. Mengajak semua komponen berperan aktif dalam mengekkan nilai-nilai kebersamaan dan menjaga kedamaian.
(rjo/Hbb)











































