Menurut informasi yang didapat, Minggu (6/9/2015), peristiwa tersebut terjadi ketika sang istri sah pengacara meminta resepsionis hotel membukakan kamar yang ditempati suaminya. Namun, karena tidak diberi izin, istri pengacara itu lalu melaporkan ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian Polres Jakarta Barat yang mendapatkan laporan pun langsung menuju lokasi dan memeriksa hotel tersebut. Ketika kamar dibuka, sang pengacara diketahui sedang bersama seorang wanita lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga berita ini diturunkan baik pihak pengacara dan istri belum bisa dihubungi untuk diminta keterangan. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Jakarta Barat. (spt/kha)










































