Seperti yang dilakukan seorang bernama Prastino (32). Ia nekat mencuri motor Honda Beat bernopol B 4996 TOW milik warga yang satu kampung dengannya di Kampung Gempol RT 11/01 Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jaktim.
Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaen menerangkan, pada Sabtu (5/9/2015) pagi tadi, ia mengendap-endap di depan rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, pemilik motor kembali masuk ke dalam rumah untuk mengambil tasnya. Tak sampai 3 menit setelah keluar rumah, korban mendapati motornya sudah lenyap di halaman rumah tersebut.
"Korban berteriak minta tolong, dan teriakan tersebut didengar ," katanya.
Petugas patroli yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku yang diketahui sedang mendorong motor tersebut, beberapa meter dari lokasi kejadian. Pelaku pun berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Cakung.
(mei/Hbb)










































