Polisi: Model Cantik AS Sudah Dibebaskan, Tapi Wajib Lapor

Polisi: Model Cantik AS Sudah Dibebaskan, Tapi Wajib Lapor

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2015 19:08 WIB
Polisi: Model Cantik AS Sudah Dibebaskan, Tapi Wajib Lapor
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - AS, model cantik yang diamankan dari sebuah hotel setelah melayani hidung belang dan teler telah dibebaskan polisi. AS dibebaskan Jumat (4/9) malam.

"Sudah dibebasin kemarin malam," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada detikcom, Sabtu (5/9/2015).

Meski dibebaskan, AS tetap dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis. "Bukan karena kasus prostitusinya, tapi karena kasus narkobanya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi memang mengamankan AS serta 4 SPG di salah satu hotel berbintang belum lama ini. AS diamankan di dalam kamar hotel berbintang dalam posisi teler dan sendirian.

Pengakuan kepada polisi, AS usai melayani hidung belang. Dari hasil tes urine, terbukti mengandung narkoba.

Sementara Anggita Sari melalui akun Instagramnya melakukan klarifikasi dan membantah dirinya terkait AS. Melalui akun Instagram miliknya, Anggita Sari yang menandai lokasinya sedang berada di Plaza Tunjungan (Surabaya) memberikan klarifikasi bahwa inisial AS yang disebut-sebut diamankan polisi itu bukan dirinya.

Melalui akun Anggitasariofficial91 blak-blakan. Ia merekam dirinya yang tengah berjalan di salah satu mal dengan busana yang cukup seksi.

Inilah bunyi klarifikasi rekaman video Anggita Sari yang diunggah di instagram sekitar Pukul 19.45 WIB, Sabtu.

"Hai saya Angggita Sari alias AS, memang selama sebulan ini saya tinggal di Apartemen Trilium di Jalan Pemuda, namun perihal prostitusi apalagi narkoba, Alhamdulillah saya tidak dapat penahanan. Jadi semua itu salah".

(iwd/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads