Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti membeberkan modus judi bola online dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (9/5/2015).
Salah seorang tersangka yakni Budi alias BD menerima taruhan judi bola dari para pemain dengan memanfaatkan fasilitas website www.sbxxxx.com. Tersangka mengirimkan atau mempertaruhkan hasil judi bola dari para pemain kepada bandar judi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian tersangka lainnya WW yang merupakan agen judi bola dan M yang merupakan karyawannya, memberikan rekening untuk menampung hasil judi online.
"Modusnya mereka memakai rekening tampungan dengan nama palsu dan KTP palsu," kata Khrisna.
Menurut Khrisna, operasi ini tidak tentu. Ada yang beroperasi satu tahun atau bulanan. Sedangkan para penjudi umumnya hanya coba-coba untuk melakukan hal tersebut.
![]() |
Polisi telah menyita barang bukti antara lain 4 unit token sebuah bank, 1 kalkulator, 4 unit flashdisk, 9 unit telepon dan ponsel, dan 3 laptop. Para tersangka telah ditangkap dan dihadirkan dalam jumpa pers.
"Dijerat pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP," tutur Khrisna.
(nwy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini