"Sekali lagi kalau sudah masuk penyidikan, tetap berjalan," ujar Anang Iskandar di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (5/9/2015).
Mantan Kadiv Humas Polri itu mengatakan akan lebih dulu meneliti kasus yang sempat melahirkan ketegangan antara KPK dan Polri itu. Anang belum bisa memastikan target penyelesaiannya karena tergantung pada proses penyidikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, akibat penetapan tersangka atas dua pimpinan KPK oleh Polri tersebut, membuat BW dan AS dinonaktifkan dari jabatannya di KPK. Keduanya kini tengah mengikuti jalannya kasus yang sempat dianggap hanya upaya kriminalisasi itu.
(bal/dra)











































