"Banyak yang sudah diproses 46 kasus," jelas Badrodin di Jakarta, Sabtu (5/9/2015).
"Tahun lalu 270-an, tahun ini lebih sedikit. Tapi ini kan masih operasi. Selama ini penegakan hukum diproses perusahannya," tambah Badrodin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ada banyak modus sekarang, para mafia mau menerima lahan itu kalau sudah lengkap dan clear. Kan ngga bisa kena juga perusahaan kalau modus-modus itu dilakukan," jelas dia.
(dra/dra)










































