Kapolri Tegaskan Akan Sikat Para Pembakar Lahan, Termasuk dari Perusahaan

Kapolri Tegaskan Akan Sikat Para Pembakar Lahan, Termasuk dari Perusahaan

Aditya Fajar, - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2015 14:10 WIB
Kapolri Tegaskan Akan Sikat Para Pembakar Lahan, Termasuk dari Perusahaan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menabuh genderang perang untuk para pembakar lahan. Hingga bulan ini saja, sudah 46 pembakar lahan yang diproses. Bukan hanya penduduk biasa, oknum di perusahaan juga disikat.

"Banyak yang sudah diproses 46 kasus," jelas Badrodin di Jakarta, Sabtu (5/9/2015).

"Tahun lalu 270-an, tahun ini lebih sedikit. Tapi ini kan masih operasi. Selama ini penegakan hukum diproses perusahannya," tambah Badrodin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi, untuk perusahaan yang dipidana jajaran direktur. Polisi tak main-main. Selain itu juga, Badrodin berharap ada kebijakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin atau denda bagi mereka yang melanggar.

"Kan ada banyak modus sekarang, para mafia mau menerima lahan itu kalau sudah lengkap dan clear. Kan ngga bisa kena juga perusahaan kalau modus-modus itu dilakukan," jelas dia.

(dra/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini