Prasetyo menyebut posisi Kabareskrim yang kini ditempati Komjen Anang Iskandar diharapkan mampu menciptakan kondisi yang lebih baik lagi. Selain itu, dia juga menyebut Komjen Budi Waseso (Buwas) juga tetap akan bertaji menggawangi BNN.
"Kita sikapi positif pastinya. Yang pasti kita berharap dengan pergantian ini sinergitas tetap terjaga baik. Selama ini hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri sudah terjalin baik, semoga Pak Anang akan tetap menjaga hubungan yang baik," ucap Prasetyo ketika berbincang, Sabtu (5/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang darurat terhadap narkoba. Saya harap Pak Budi Waseso bisa melanjutkan kiprahnya di sana," ujar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum itu.
Komjan Buwas sendiri mengaku akan menindak tegas setiap kejahatan narkotika. Salah satunya soal hukuman mati gembong narkoba yang harus segera dilaksanakan.
"Penegakan hukum narkoba harus tegas jangan memberi kesempatan," kata Buwas kepada wartawan di kompleks Markas Besar Kepolisian RI, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015) kemarin.
Saat ini ada 60-an terpidana mati kasus narkoba yang menanti eksekusi di dalam penjara. Tahun ini Jaksa Agung telah mengeksekusi 14 terpidana di kasus narkoba. Menurut Buwas, para terpidana mati itu harus segera dieksekusi mati karena sangat membahayakan apabila tetap dibiarkan hidup.
"Nanti mereka malah membuat jaringan kalau ditunda-tunda terus," ujar Buwas.
Meski demikian, eksekusi itu haruslah sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang ada.
"Makanya kita lihat undang-undang jangan sampai diberi kesempatan seperti itu," tegas Buwas. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini