"MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman-red) mengenai bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas. Ini untuk tingkatkan intensitas hubungan pemerintah dan lain-lain," tutur Retno saat diwawancara usai pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2015).
Selain mengenai pembebasan visa diplomatik, kerja sama juga dilakukan pada sektor pendidikan diplomat. Sehingga ke depan hubungan diplomatik RI dan Mesir makin erat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua perjanjian ini disebut bersifat resiprokal (bersifat saling berbalasan) dan akan segera berlaku setelah ditandatangani. Penandatanganan MoU dilakukan setelah pertemuan bilateral kedua negara.
Nota kesepahaman pembebasan visa ditandatangani oleh menteri luar negeri masing-masing negara. Republik Indonesia diwakili oleh Retno LP Marsudi dan Republik Arab Mesir oleh Shameh Shukri. (bpn/dhn)











































