"Yang jelas instruksi presiden. Instruksi presiden ya. Yang jelas tertulis kepada semua pihak agar tidak mengekspose tersangka ke media sebelum melakukan penuntutan," kata JK di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2015)
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, JK mengatakan tidak ada intervensi pemerintah dalam institusi kepolisian terkait mutasi sejumlah perwira tinggi polisi. Kepolisian adalah bagian dari pemerintah.
"Kepolisian bagian dari pemerintah, pemerintah itu dipimpin presiden dan tentu saya wakilnya. Ya kalau berbicara polisi ya berarti bukan intervensi dong. Sama kalau kita bicara aparat pemerintah, masak intervensi? bukan lah," sambungnya.
JK mengatakan kepolisian adalah bagian dari pemerintah. "Tidak ada itu istilah intervensi kalau presiden berbicara tentang aparat di bawah presiden itu bukan intervensi, tidak ada itu," sambungnya.
(tfq/fdn)











































