"Makanya kita dampingi (agar tidak ada mafia proyek). Karena untuk proyek seperti itu banyak kebutuhan yang harus dipersiapkan dan dipenuhi. Kemungkinan hambatan dan gangguan sejak awal kita mulai mendampingi," kata Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).
Prasetyo sempat berkunjung ke kantor PT PLN (Persero) pada Kamis (3/9/2015) bersama dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Menurut Prasetyo, banyak hal yang harus dikerjakan PLN nantinya yang perlu pendampingan hukum.
"Katakan misalnya untuk membangun power plant listrik, membangun jaringan perlu lahan, biasanya di sana acuannya bagaimana tata cara pembebasan lahan dan pengadaan barang dan jasa, nanti kita dampingi. Ini kebutuhan kita, buka proyek ambisius," tutur Prasetyo.
"Selama dibutuhkan kita jalan terus, belum selesai kan pembangunan kita. Nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan, jaksa siap semua," imbuh Prasetyo. (dhn/nrl)











































