"Dalam preses seleki, proses seleksinya cukup berat karena berkaitan dengan kesiapan mental, intelektual, tekanan psikologis," kata Farid saat berbincang dengan detikcom, Jumat (4/9/2015).
"Karena panselnya diisi oleh orang-orang yang memiliki reputasi dan ahli pada bidangnya dalam rangka untuk mencari orang yang selain cerdas juga memiliki kepribadian yang berkarakter, berani dan memiliki sikap jujur. Proses itu sangat menantang sekaligus menegangkan," sambung Farid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya, ya, Insya Allah, jika diizinkan saya duduk sebagai Komisioner, bersama teman-teman, saya berusaha mendekatkan hukum dan lebih membuka ruang bagi akan akses pengadilan dan keadilan," ujar Farid.
Berikut biodata Farid:
1. SDN 2 Ujunggading, tamat 1984
2. MTs Muhammadiyah, tamat 1987
3. MA Muhammadiyah, tamat 1990
4. Fakultas Hukum UMSU, Medan, tamat 1994
5. S2 Ilmu Hukum USU Medan, tamat 2000
6. Alumni Program S3/PhD di USM, Pulau Pinang, Malaysia, tamat 2014
Jenjang karier:
1. Dosen Fakultas Hukum UMSU Medan (1995-sekarang)
2. Sekretaris S2 Prodi Ilmu Hukum UMSU (2005-2009)
3. Advokat (1999-sekarang)
4. Dekan Fakultas Hukum UMSU (2009-2013) (asp/try)