W (22) dan D (24) merupakan tersangka pencurian motor di parkir Detos. AS (33) yang merupakan residivis, merampas motor di wilayah Krukut, Limo. MT (27) dan A (23) menjambret di Stasiun Pondok Cina, sedangkan DA (27) dan AD (23) menjambret di Jalan Juanda.
"Pelaku street crimes (kejahatan jalanan) ini umumnya mengincar perempuan," kata Kapolresta Depok Kombes Dwiyono dalam gelar perkara di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Jumat (4/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwiyono menambahkan para tersangka beraksi pada malam hari. Mereka menggasak tas, perhiasan, dan gadget.
"Patroli siang malam sudah ditingkatkan, tapi kejahatan memang tak mudah diberantas. Apalagi jika masyarakat tidak ikut waspada, terutama terkait keselamatan dirinya," jelas Dwiyono.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menambahkan, dari tangan tersangka, polisi menyita senjata tajam, ponsel, dan tas. "Tersangka membekali diri dengan senjata tajam untuk mengintimidasi korban," jelasnya. (try/try)










































