"Proses penangkapan melalui CCTV, kita cari tahu orangnya. Kita kejar dan tangkap. Ditangkapnya ada yang di jalan dan kontrakan," ucap Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru saat rilis kasus di kantornya, Jaksel, Jumat (4/9/2015).
Audie menjelaskan ada 3 orang yang berhasil ditangkap, dua di antaranya ditembak di kaki karena berusaha melarikan diri yaitu JP alias Solir dan AP alias Kepet. Satu lagi berinisial BJ alias Bebi. Ada satu yang masih diburu bernama Beni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pencuri itu berbagi peran yaitu, JH mengambil dan menyerahkan tas ke AP serta menukar dengan tas lain. AP membawa tas keluar restoran, dan Beni menggeser tas ke JH untuk ditukar.
"Setelah diambil dicari penadah yang sedang kita cari (DPO -red)," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu keping rekaman CCTV, 12 HP, satu powerbank, dua charger HP, satu buku tabungan bank, 6 dompet dan tas.
"(Hasil pencarian) digunakan untuk keperluan sehari-hari, karena tak punya pekerjaan tetap," ujarnya.
"Kalau menurut pengakuan sudah lebih dari satu tahun (beraksi)," ucap Audie.
Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun. (bal/fdn)











































