Maju Sebagai Calon Ketum PKB, Mahfud Tak akan Kampaye
Sabtu, 26 Feb 2005 20:51 WIB
Solo -
Pjs Ketum PKB Mahfud MD menegaskan jika mendapat dukungan memadai, dirinya akan mencalonkan diri sebagai ketum dalam muktamar mendatang. Namun, ia tidak akan membentuk tim sukses apalagi berkampanye karena ingin dukungan datang secara alami dan tulus dari bawah."Saya memimpikan kondisi politik seperti era 50-an. Saat itu tidak ada orang berkampanye, menggalang massa atau membentuk tim sukses untuk menduduki jabatan politik, termasuk ketua parpol. Semua dukungan datang secara alami dan tulus dari bawah. Itulah yang saya harapkan," ujarnya kepada wartawan usai seminar di UMS, Solo, Sabtu (26/2/2005).Dikatakan Mahfud, sejumlah cabang telah mendatangi dirinya dan menyatakan dukungannya. Karena itu, ia bertekad mencalonkan diri jika ada dukungan yang siginfikan. Namun, ia tidak bersedia menyebut seberapa besar dukungan yang dianggapnya memadai. Anggota FPKB DPR itu mengaku dirinya mendapat masukan dari para pendukungnya bahwa langkah tidak membuat tim sukses dan kampanye adalah tindakan yang naif. Namun ia bersikukuh terpilih maupun tidak, dirinya tidak akan berkampanye. Ia juga tidak akan melakukan safari ke pesantren yang menjadi basis pendukung PKB."Di partai lain telah banyak hal seperti itu. Misalnya kesepakatan bagi-bagi posisi dan jabatan kepada para pendukung yang masuk tim sukses. Tapi saya tidak akan melakukan hal itu. Apalagi di PKB yang pendukungnya sangat tulus dalam memandang kepemimpinan umat," paparnya. "Saya juga telah mengambil keputusan hingga menjelang muktamar nanti saya tidak akan sowan ke para kiai di pesantren-pesantren. Saya khawatir kalau dikira mencari dukungan. Saya sudah matur (mengatakan) kepada para kiai. Saya akan keliling lagi ke pesantren-pesantren setelah muktamar usai, terlepas saya terpilih apa tidak sebagai ketum," lanjutnya.Pertahankan Syuro-TanfidzMahfud menilai usulan agar kepemimpinan PKB disatukan dengan melebur Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz kurang tepat. Komposisi saat ini telah sesuai dengan karakter konstituen utama PKB, yakni warga NU.Dijelaskan Mahfud, salah satu yang mendasari keputusan NU keluar dari Masyumi pada 1950-an karena para pemimpin Masyumi saat itu tidak bersedia mengakomodasi usulan NU. Usulan itu adalah kepemimpinan partai dipisahkan dengan membuat Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz."Tugas keduanya sangat berbeda. Dewan Syuro bertugas di wilayah spiritual dan seruan-seruan keumatannya. Sedangkan Dewan Tanfidz adalah pemain politiknya yang menjadi operator sehari-hari. Kalaupun sekarang di PKB fungsi keduanya kurang efektif, hal itu bukan karena kesalahan sistem tapi karena tergantung pada orangnya yang kurang bisa melaksanakan tugas," ungkapnya.
(rif/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































