Hal itu diungkapkan kuasa hukum Devita, Anda Hakim, dalam sidang kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Jumat (3/9/2015). Anda mengatakan, tas Hermes yang disengketakan di pengadilan itu awalnya ialah milik artis Angel Lelga.
"Saudara Vivi jangan mengarang-ngarang cerita. Itu kan tas awalnya milik Angel Lelga. Saya minta Yang Mulia supaya jaksa menghadirkan saksi Angel Lelga," kata Anda Hakim dalam sidang mengajukan permohonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa relevansinya? Saudara jangan membiaskan kasus ini. Kasih saja pertanyaan yang relevan ke saksi-saksi," tandas hakim Budi.
Usai sidang, Vivi pun ditanya tentang keterkaitan antara tas Hermes ini dengan Angel Lelga. Perlu diketahui, artis hijab cantik itu memang mengoleksi tas Hermes.
"Klien saya tidak pernah tahu keterkaitan Angel Lelga dalam hal ini," jawab kuasa hukum Vivi, Bambang Firdaus.
Sidang tersebut hingga pukul 11.30 WIB masih berlangsung. Hakim masih bertanya soal kronologi kasus penipuan tas mewah itu. (rvk/asp)











































