Berita ini Dicabut Berdasarkan Pertimbangan Dewan Pers

Berita ini Dicabut Berdasarkan Pertimbangan Dewan Pers

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 04 Sep 2015 13:13 WIB
Berita ini Dicabut Berdasarkan Pertimbangan Dewan Pers
Inne Saad (Foto: Repro Youtube)
Jakarta - Berita ini dicabut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 508/DP/K/X/2018 dengan pertimbangan berita itu telah berdampak bagi keluarga korban, khususnya anak yang mengalami perundungan di sekolah sehingga kegiatan akademisnya terganggu.

Meski berita ini dihapus, Dewan Pers menyatakaan tidak menemukan kesalahan dalam pemberitaan ini. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads