Komjen Anang Iskandar Sudah 2 Kali Lapor Kekayaan

Komjen Anang Iskandar Sudah 2 Kali Lapor Kekayaan

Fajar Pratama - detikNews
Jumat, 04 Sep 2015 11:35 WIB
Komjen Anang Iskandar Sudah 2 Kali Lapor Kekayaan
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Komjen Anang Iskandar akan segera menempati posisi baru sebagai Kepala Bareskrim Polri. Selama kariernya, dia sudah melaporkan kekayaan dua kali lewat fasilitas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Laporan pertama dilakukan pada tahun 2002 lalu. Di dalam dokumen pelaporan, Anang saat itu menjabat sebagai kepala pusat pencegahan BNN.

Total harta Komjen Anang saat tahun 2002 adalah Rp 1,2 miliar. Angka itu terdiri dari harta tidak bergerak Rp 410 juta, peternakan dan perkebunan Rp 120 juta, harta bergerak lainnya Rp 21 juta, surat berharga Rp 500 juta, giro setara kas Rp 6 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berselang 7 tahun kemudian atau tahun 2009, Anang kembali melapor kekayaan. Ada peningkatan, namun Anang juga memiliki utang. Kala itu, total hartanya berjumlah Rp 5,5 miliar dikurangi utang Rp 3,1 miliar sehingga tersisa Rp 2,4 miliar.

Angka itu terdiri dari harta tidak bergerak Rp 4 miliar, peternakan dan perkebunan Rp 480 juta, harta bergerak lainnya Rp 51 juta, surat berharga Rp 880 juta, giro setara kas Rp 22 juta, dan utang Rp 3,1 miliar.

Belum ada catatan kembali pelaporan kekayaan Anang saat menjadi Kepala BNN atau jabatan lainnya.

Anang merupakan lulusan Akpol tahun 1982 dan mengawali karir kepolisian di Bali sebagai Wakapolsek Denpasar Kota. Selain di Bali, Anang juga sempat menjabat sebagai Kapolsek Metro Pancoran, Kapolres Kediri, Kapolres Blitar serta kapolres Metro Jakarta Timur. Kursi reskrim bukanlah hal baru bagi Anang, ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tangerang Polda Metro Jaya.

Masyarakat mungkin lebih mengenal Anang sebagai Kadiv Humas Polri pada tahun 2012, di mana beberapa kali wajahnya terpampang di layar televisi. Selang beberapa lama kemudian, Anang menjabat sebagai Gubernur Akpol menggantikan Irjen Djoko Susilo yang terseret kasus pengadaan barang simulator SIM.

Karier Anang terus menanjak. Usai menjabat Gubernur Akpol, Anang menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Badan Narkotika nasional (BNN) pada tahun 2012 menggantikan Komjen Gories Mere yang pensiun.

Kini, Komjen Anang akan menempati posisi baru sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Budi Waseso. (mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads