"Sudah kami serahkan ke Satuan Narkoba untuk kasus narkobanya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada detikcom, Jumat (4/9/2015).
Sementara untuk empat SPG pada kasus yang sama, Takdir mengatakan bahwa mereka sudah dipulangkan. Status keempat SPG itu adalah korban karena itu mereka dipulangkan. Mereka ditangkap di Surabaya utara, Rabu (2/9) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Bawono mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima AS dari Satuan Reskrim. Dan AS sudah dimintai keterangan terkait hasil urine-nya yang positif.
"Sudah kami terima yang bersangkutan tadi malam. Sudah kami mintai keterangan," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, AS masih dalam keadaan teler saat dimintai keterangan. Padahal dia sudah mengonsumsi narkoba lebih dari sehari. Bambang sendiri heran dan jadi bertanya-tanya narkoba apa yang dia konsumsi.
"Dia (AS) sepertinya masih nggak sadar dengan kondisinya," lanjut Bambang.
AS bercerita ke penyidik bahwa ia mengonsumsi narkoba di sebuah diskotek bersama teman-temannya. Tetapi AS mengaku tidak tahu narkoba apa yang dikonsumsi. AS juga mengaku tidak tahu dan kenal siapa yang memberi narkoba itu yang secara otomatis AS juga tidak tahu dari mana barang haram itu berasal.
Saat diserahkan ke Satuan Narkoba, kata Bambang, tidak ada barang bukti yang melekat pada AS. Yang ada hanyalah petunjuk yakni hasil urine yang positif. Karena tidak ada barang bukti serta keterangan AS yang tak tahu apa-apa, maka AS dikembalikan ke Satuan Reskrim.
"Tidak ada barang bukti, yang ada hanyalah petunjuk. Karena itu tidak cukup bukti bagi kami untuk menahan dia. Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penahanan. Kami kembalikan dia ke Satuan Reskrim untuk kasus prostitusinya," tandas Bambang. (iwd/try)










































