"Terus dievaluasi dan dimonitoring. Kemungkinan nanti sampai ke yang PNS-nya. Ini kan masih petugas PHL-nya saja," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim di Taman Menteng, Jl HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2015).
Menurut Ali, monitoring dan evaluasi akan dilakukan berkala. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Bank DKI agar gaji para PHL tak sampai telat.
Β
"Pada saat melakukan pemotongan, pemberhentian gaji, ternyata secara teknis perlu beberapa hari. Akhirnya mengganggu yang lain yang harusnya menerima gaji tepat waktu," terang Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama telah meminta Biro Hukum Pemprov untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Saat ini masih disiapkan berkas-berkasnya.
"Saya pengen tahu nyangkut ke PNS atas enggak. Kalau nyangkut kita mau pecat-pecatin. Kelebihan PNS di DKI," tegas Ahok, Rabu (2/9). (rna/fdn)










































