'Sunat' Gaji Bawahan, 400 Mandor PHL di Dinas Kebersihan Turun Jabatan

'Sunat' Gaji Bawahan, 400 Mandor PHL di Dinas Kebersihan Turun Jabatan

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 04 Sep 2015 11:00 WIB
Ilustrasi (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta - Sebanyak 400 mandor Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Kebersihan DKI Jakarta dirotasi hari ini. Mandor-mandor tersebut diduga memotong gaji bawahan mereka setiap bulannya.

"Mulai hari ini sudah kita ganti semua pengawas, mandor-mandornya. Jumlahnya hampir 400. Bukan diberhentikan, hanya diganti," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim di Taman Menteng, Jl HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2015).

"Tukang sapu yang bagus kita jadikan pengawas, pengawasnya kita jadikan tukang sapu di tempat yang lain. Turun jabatan lah istilahnya. Jadi sekarang dia yang diawasi," jelas Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ali, rotasi ini akan dilakukan berkala. Hal tersebut bergantung pada hasil monitoring dan evaluasi dari Dinas Kebersihan.

"Bisa per-triwulan atau per-semester," ungkapnya.

Ali menambahkan, beragam modus dilakukan para mandor tersebut agar bisa mengelabui bawahan mereka. Salah satunya memegang ATM para PHL dan gaji PHL diberikan setelah uang mereka dipotong sekian persen.

"Dinas Kebersihan per 15 Juli kita mulai memverifikasi mengecek permasalahan-permasalahan yang ada di PHL baik itu yang fiktif, pemotongan-pemotongan gaji. Hasilnya sudah kita temukan, ada yang namanya saja tapi tidak bekerja. Sudah kita berhentikan, kita putuskan kontrak kerjanya," tutur Ali. (rna/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini