"Baru 5 yang ketangkap, targetnya 20 untuk hari ini," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Jumat (4/9/2015).
Kelima unit taksi Uber tersebut selanjutnya ditilang polisi. Sementara armada taksi Uber dikandangkan di Pulogebang, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima unit Taksi Uber tersebut diamankan setelah dipancing aparat petugas. Hal ini dilakukan untuk menertibkan taksi Uber, yang sampai saat ini belum membuat perizinan untuk kendaraan angkutan umum/penumpang.
Taksi Uber sendiri masih berpelat hitam, sementara mereka menerapkan tarif sesuai argo yang dipasang melalui aplikasi Uber. Sementara dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 tertulis bahwa angkutan umum harus berpelat kuning dan mengikuti ketentuan Dishub DKI. (mei/mok)











































