"Brigjen Yurod Saleh dimutasikan sebagai Pati utama Yanma Polri penugasan pada Kemenkum HAM," demikian bunyi Telegram Rahasia (TR) nomor ST/1847/IX/2015 yang diterima detikcom, Jumat (4/9/2015).
TR ini ditembuskan kepada Menko Polhukam, Menkum HAM, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas dan Kepala BNN. Sebelum ini Brigjen Yurod menjabat sebagai analis kebijakan utama bidang STIK Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah beberapa bulan menjabat, Yurod dipulangkan KPK ke Mabes Polri. Ketua KPK kala itu, Busyro Muqoddas mengatakan Yurod dipulangkan karena dia melakukan pertemuan dengan Nazaruddin.
(faj/ndr)











































