"Secara lisan saya sudah disampaikan oleh Pak Kapolri, bahwa Keppres saya menjadi Kepala BNN sudah ditanda-tangani oleh Presiden dan sudah diserahkan kepada Kapolri," kata Buwas saat dihubungi, Jumat (4/9/2015).
"Saya belum tahu (Kepres sudah ditanda tangan per hari apa). Karena baru info saja yang disampaikan secara lisan pada saya. Pada saat ini saya belum terima (Kepres) apa-apa. Masih Kabareskrim," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan saya kalau jadi Kepala BNN itu yang langsung di bawah Presiden. Jadi yang melantik Presiden. Kalau kayak Kabareskrim kemarin kan dibawahnya Pak Kapolri. Jadi ya terserah Pak Kapolri dan Pak Presiden Republik Indonesia," ujarnya.
(idh/fdn)











































