Ini Resep Jaksa Agung Agar Penegak Hukum Tak Bikin Gaduh

Ini Resep Jaksa Agung Agar Penegak Hukum Tak Bikin Gaduh

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 03 Sep 2015 18:31 WIB
Ini Resep Jaksa Agung Agar Penegak Hukum Tak Bikin Gaduh
Foto: Herianto Batubara
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mewanti-wanti agar aparat penegak hukum jangan menimbulkan kegaduhan. Jaksa Agung HM Prasetyo berbagi resep agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa menyebabkan keriuhan di publik.

"Sekarang ini kan ada keterbukaan informasi publik. Tapi saat masih penyelidikan sangat confidential dan rahasia. Nanti dari pihak lain bisa mengatakan asas praduga tak bersalah. Nanti penegak hukum juga jadi kesulitan saat akan melanjutkan tugas," kata Prasetyo ketika dihubungi, Kamis (3/9/2015).

Maksud Prasetyo dengan mengganggu tugas penegak hukum yaitu ketika pemanggilan saksi yang berpotensi sebagai tersangka bisa mengelak untuk hadir apabila sudah digembar-gemborkan. Hal ini dianggap membuat sulit penegak hukum untuk melakukan penanganan perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan perkara ini kan banyak pihak yang dilibatkan sebagai saksi dan lain-lain. Pemeriksaan saksi yang sudah dipublikasikan lebih dulu, kalau yang kooperatif bisa. Kalau yang berpotensi sebagai tersangka, bisa sudah pasang kuda-kuda," kata Prasetyo.

Namun bukan berarti Prasetyo ingin menutup-nutupi pemeriksaan yang dilakukan penegakan hukum. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum itu mengaku memiliki siasat jitu agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan kegaduhan.

"Penegak hukum harus pandai-pandai, bagaimana penegakan hukum berjalan dengan baik. Kalian (awak media) harus mengawal, tapi pemberitaan benar-benar faktual. Awak media juga harus menurunkan pemberitaan faktual bukan opini," sebut Prasetyo.

Sebelumnya, Menko Luhut menyebut penegak hukum silakan melakukan penindakan namun tak perlu ramai-ramai yang mengganggu stabilitas. Luhut menyebut hal itu sudah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita intinya presiden itu dan wapres kan sudah memerintahkan di Bogor, jangan menciptakan kegaduhan. Kalau mau, ya menindak secara hukum silakan tapi bisa dilakukan dengan arif tanpa perlu dipublikasikan," kata Luhut, Rabu (2/9).

(dhn/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini