KPK Bidik Hasrul Azwar Cs Penerima Duit Korupsi Dana Haji

KPK Bidik Hasrul Azwar Cs Penerima Duit Korupsi Dana Haji

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 03 Sep 2015 17:04 WIB
KPK Bidik Hasrul Azwar Cs Penerima Duit Korupsi Dana Haji
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dalam surat dakwaan eks Menag Suryadharma Ali yang telah dibacakan pada persidangan Senin (31/8) disebutkan beberapa nama penerima duit haram hasil korupsi dana haji, termasuk politisi PPP Hasrul Azwar. KPK saat ini tengah membidik para penerima uang panas hasil korupsi dana haji itu.

"Pengembangan sudah dilakukan karena itu muncul nama tersebut, namun yang terpenting adalah putusan pengadilan nantinya yang akan tetap atau meniadakan "deelneming" atas peran nama-nama tersebut," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Kamis (3/9/2015).

Indriyanto menyebut, amar putusan Suryadharma akan menentukan siapa saja nama yang kemudian bisa dijerat KPK. Namun, penyidik juga bisa membuka penyelidikan baru untuk membidik beberapa pihak yang ikut menikmati korupsi dana haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa buka (penyelidikan baru) atau sebaliknya tergantung putusan pengadilan . Tidak selalu harus buka lidiknya," jelas Indriyanto.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan Suryadharma Ali, disebutkan beberapa pihak yang ikut menerima uang hasil korupsi dana haji. Pihak-pihak tersebut disebut melakukan kongkalikong dengan Suryadharma sehingga mendapatkan keuntungan besar dari hasil mengkorupsi dana umat itu.

Berikut rincian nama-nama yang disebut menerima duit sebagaimana dituliskan dalam surat dakwaan:

1. 180 orang petugas PPIH yang tidak memenuhi persyaratan sejumlah Rp 12,778 miliar

2. 7 pendamping Amirul Hajj sejumlah Rp 354,273 juta

3. Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin sejumlah 1,655 juta riyal saudi

4. Mukhlisin sejumlah 20.690 riyal saudi (SR)

5. Fuad Ibrahim Atsani sejumlah 791.300 SR

6. Hasrul Azwar sejumlah 5,851 juta SR

7. Nurul Iman Mustofa sejumlah USD 100 ribu

8. Hasanuddin Asmat alias Acang alias Hasan Ompong sejumlah 554.500 SR

9. Residential Al-Andalus Company Center Management sejumlah 2,281 juta SR

10. Haj dan Manzil for hotels Management Al-Mukhtar Services senilai 1,458 juta SR

11. Mubarak Groups Hotels sejumlah 1,303 juta SR

12. Umrah Services and Group for Hajj Al Shatta sejumlah 1,116 juta SR

13. Al Zuhdi Hotels Group sejumlah 981.695 SR

14. Manzili Hotels and Resort sejulah 1,502 juta SR

15. Wesel Hotels Company 224.965 SR

16. Ilyas Company sejumlah 651.950 SR

17. Muasasah Makarim Al Madinah at Tijarah sejumlah 2,391 juta SR

18. Saeed Makkey Hotel Group sejumlah 653.250 SR

19. Mawaddah International Group sejumlah 702.660 SR

20. Majmuah Al-Isyroq sejumlah 76.700 SR

21. Hotel Norcom Oasis sejumlah 563.906 SR

22. Madinah Palace Hotel sejumlah 419.062 SR

23. Hotel At-Thoiroh Towers sejumlah 396.172 SR

24. Hotel Almahmal Palestine sejumlah 284.214 SR

25. Hotel Almukhtaroh Quraisy sejumlah 302.302 SR

26. 1.771 jemaah yang diberangkatkan tidak sesuai nomor antrean sejumlah Rp12,328 miliar yang terdiri dari 161 jemaah haji pada 2010 senilai Rp 732,575 juta; 639 jemaah haji pada 2011 sejumlah Rp 4,173 miliar; dan 971 jemaah haji sejumlah Rp 7,422 miliar. (kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads