"Pengembangan sudah dilakukan karena itu muncul nama tersebut, namun yang terpenting adalah putusan pengadilan nantinya yang akan tetap atau meniadakan "deelneming" atas peran nama-nama tersebut," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Kamis (3/9/2015).
Indriyanto menyebut, amar putusan Suryadharma akan menentukan siapa saja nama yang kemudian bisa dijerat KPK. Namun, penyidik juga bisa membuka penyelidikan baru untuk membidik beberapa pihak yang ikut menikmati korupsi dana haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam surat dakwaan Suryadharma Ali, disebutkan beberapa pihak yang ikut menerima uang hasil korupsi dana haji. Pihak-pihak tersebut disebut melakukan kongkalikong dengan Suryadharma sehingga mendapatkan keuntungan besar dari hasil mengkorupsi dana umat itu.
Berikut rincian nama-nama yang disebut menerima duit sebagaimana dituliskan dalam surat dakwaan:
1. 180 orang petugas PPIH yang tidak memenuhi persyaratan sejumlah Rp 12,778 miliar
2. 7 pendamping Amirul Hajj sejumlah Rp 354,273 juta
3. Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin sejumlah 1,655 juta riyal saudi
4. Mukhlisin sejumlah 20.690 riyal saudi (SR)
5. Fuad Ibrahim Atsani sejumlah 791.300 SR
6. Hasrul Azwar sejumlah 5,851 juta SR
7. Nurul Iman Mustofa sejumlah USD 100 ribu
8. Hasanuddin Asmat alias Acang alias Hasan Ompong sejumlah 554.500 SR
9. Residential Al-Andalus Company Center Management sejumlah 2,281 juta SR
10. Haj dan Manzil for hotels Management Al-Mukhtar Services senilai 1,458 juta SR
11. Mubarak Groups Hotels sejumlah 1,303 juta SR
12. Umrah Services and Group for Hajj Al Shatta sejumlah 1,116 juta SR
13. Al Zuhdi Hotels Group sejumlah 981.695 SR
14. Manzili Hotels and Resort sejulah 1,502 juta SR
15. Wesel Hotels Company 224.965 SR
16. Ilyas Company sejumlah 651.950 SR
17. Muasasah Makarim Al Madinah at Tijarah sejumlah 2,391 juta SR
18. Saeed Makkey Hotel Group sejumlah 653.250 SR
19. Mawaddah International Group sejumlah 702.660 SR
20. Majmuah Al-Isyroq sejumlah 76.700 SR
21. Hotel Norcom Oasis sejumlah 563.906 SR
22. Madinah Palace Hotel sejumlah 419.062 SR
23. Hotel At-Thoiroh Towers sejumlah 396.172 SR
24. Hotel Almahmal Palestine sejumlah 284.214 SR
25. Hotel Almukhtaroh Quraisy sejumlah 302.302 SR
26. 1.771 jemaah yang diberangkatkan tidak sesuai nomor antrean sejumlah Rp12,328 miliar yang terdiri dari 161 jemaah haji pada 2010 senilai Rp 732,575 juta; 639 jemaah haji pada 2011 sejumlah Rp 4,173 miliar; dan 971 jemaah haji sejumlah Rp 7,422 miliar. (kha/aan)











































