"Kalaupun ada wacana, itu baru wacana orang per orang. Kalau dari fraksi-fraksi pendukung pemerintahan, kita belum berpikir merevisi UU MD3," kata Juru Bicara PPP kubu Romahurmuziy (Romi) Arsul Sani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Arsul memahami, konteks wacana revisi UU MD3 adalah untuk meredistribusi kepemimpinan di parlemen beserta alat kelengkapan dewannya. Namun demikian, soal dukungan unutuk revisi tersebut tergantung pula dengan situasi politik ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, menurutnya hubungan KIH dan KMP sudah kian cair di parlemen. Kini PAN bergabung ke pihak pemerintahan, maka pihak pendukung pemerintahan bisa semakin solid.
"Welcome aboard (selamat bergabung masuk) untuk PAN ke jajaran koalisi pendukung pemerintahan," kata Arsul.
PDIP langsung mengincar revisi UU MD3 setelah PAN menyatakan merapat ke pemerintahan. NasDem mendukung rencana itu.
Memang setelah PAN bergabung KIH menjadi kuat. Kekuatan KIH di DPR 289 kursi, sedangkan KMP tinggal 210 kursi. (dnu/tor)











































