BNP2TKI Umumkan Rating PPTKIS

BNP2TKI Umumkan Rating PPTKIS

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 03 Sep 2015 15:50 WIB
BNP2TKI Umumkan Rating PPTKIS
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) bekerjasama dengan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE-UI) dan Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) melaksanakan program penilaian kinerja atau rating terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk tata kelola lembaga pendukung penempatan TKI. Pelaksanaan rating PPTKIS adalah yang pertama semenjak keberadaan BNP2TKI.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan, rating atau penilaian kinerja terhadap PPTKIS dilakukan untuk mengembangkan iklim industri lembaga TKI yang menjadi bagian penting dalam proses penempatan TKI ke luar negeri.

"PPTKIS yang ikut dalam penilaian dan menempati ranking atas tentunya akan mendapat manfaat, karena hasil penilaian ini akan disebarluaskan ke pihak-pihak terkait. Diantaranya disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri, sehingga akses mereka akan lebih mudah. Selain itu, kita juga akan sampaikan hasil penilaian ini kepada lembaga-lembaga keuangan, terutama perbankan sehingga akses keuangan akan lebih mudah bagi PPTKIS yang memang bekerja dengan bagus," kata Ketua BNP2TKI Nusron Wahid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan Nusron saat membuka acara pengumuman hasil penilaian PPTKIS 2015 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, seperti siaran pers, Kamis (3/9/2015).

Menurut Nusron, penilaian dan pemberian rating secara kelembagaan nagi pengirim TKI ini sangat penting mengingat industri jasa penempatan TKI sedang mengalami suasana kebatinan yang hampir sama dengan industri perbakan pada tahun 1980-an yang penuh ketidak pastian. Karakter industri keuangan perbankan hampir sama dengan bisnis penempatan TKI karena memiliki risiko yang besar.

"Hanya bedanya, kalau perbankan mengelola duit (uang) nasabah, maka PPTKIS mengelola nyawa orang. Sama-sama berisiko, hanya bedanya kalau ada kesalahan di perbankan maka uang nasabah bisa hilang. Sedangkan kalau ada kesalahan di PPTKIS yang hilang nyawa orang. Tapi pada prinsipnya, kedua-duanya butuh kehati-hatian serta tingkat respons terhadap risiko harus besar," jelas Nusron.

Upaya pembenahan tata kelola lembaga pendukung penempatan TKI dilakukan dengan tiga agenda utama, yaitu pengembangan iklim industri lembaga TKI, pembinaan aspek pemenuhan kriteria operasional lembaga penempatan TKI, dan penguatan kapasitas pemilik dan pengelola lembaga pendukung penempatan.

Tujuan pemberian rating PPTKIS adalah untuk membangun iklim kompetisi yang sehat diantara PPTKIS dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, memberikan referensi bagi seluruh lembaga pendukung penempatan untuk melakukan kerjasama, memberikan referensi bagi CTKI dalam memilih PPTKIS yang tepat, dan membantu BNP2TKI dalam menjalankan fungsi pembinaan PPTKIS secara efektif.

Terdapat 365 PPTKIS yang terpilih dari 498 PPTKIS yang menyerahkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu sebagai syarat untuk dapat dinilai kinerjanya sejak tahun 2012- 2014. Penilaian terbagi dalam tiga kriteria yaitu baik, cukup dan pembinaan khusus dan terbagi pada empat kategori yaitu bronze, silver, gold dan platinum.

PPTKIS yang mendapatkan kategori bronze sebanyak 8 PPTKIS dengan (2%), kategori silver sebanyak 228 PPTKIS dengan nilai (62%), kategori gold sebanyak 106 PPTKIS dengan nilai (29%), serta kategori platinum sebanyak 23 PPTKIS dengan nilai (7%).

Sebanyak 133 PPTKIS mendapat rapor hitam lantaran tidak bisa mengikuti program penilaian kinerja.Β  "133 PPTKIS yang ternyata tidak bisa ikut dalam penilaian ini, maka otomatis di-delet dan tidak bisa lagi menjalankan aktivitas bisnis penempatan TKI," pungkas Nusron. (van/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads