Kepala PD Kebersihan Kota Tersangka Longsor Cimahi
Sabtu, 26 Feb 2005 19:25 WIB
Cimahi - Polres Cimahi menetapkan Kepala PD Kebersihan Kota Bandung Awan Gumelar sebagai tersangka terjadinya longsoran sampah TPS Leuwigajah yang menimpa Kampung Cilimus dan Pojok, Kecamatan Batujajar. "Satu masih dalam pemeriksaan. Rencananya ada 14 saksi yang akan kita periksa," ujar Kasatserse Polres Cimahi AKBP Slamet Uliandi di Mapolres, Jl. Cibabat, Cimahi, Sabtu (26/1/2005).PD Kebersihan Kota Bandung dianggap lalai dalam pengelolaan TPS Leuwigajah. Kelalaian itu di antaranya TPS tersebut tidak dilengkapi dengan penelitian AMDAL, ventilasi gas metan serta penyaluran air limbah sampah. Selain itu, timbangan rusak serta proses pengelolaan sampah dengan sistem open damping. Menurut Slamet, kasus itu bukan bencana alam melainkan kelalaian yang dilakukan manusia. Polres Cimahi juga meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian LH serta dari BPLHD . Awan telah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (25/2/2005) pukul 19.00 Wib. Saat ini, ia berada di sel tahanan Polres. "Kita akan kenakan KUHP 359 dan UU 23/97 tentang Lingkungan Hidup pasal 41,42,43 dan 46," kata Slamet. Di ruang serse terlihat sejumlah rekan kerja Awan dari PD Kebersihan Kota Bandung. Menurut Jatmika, kondisi rekannya baik namun terlihat agak pucat.
(rif/)











































