Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana kedua pelaku berinisial R dan A. Keduanya merupakan sopir 'batangan' korban.
"Keduanya ditangkap di Serang oleh Jatanras Polres yang diketuai AKP Eko Barmula dan Kanit Kebon Jeruk," terang Putu, Kamis (3/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu mereka meminta korban datang ke lapangan. Di sana keduanya memang sudah berniat menghabisi korban," terang Putu.
Putu mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk. "Saat ini keduanya berada di Polsek Kebon Jeruk," tutupnya. (spt/mok)











































