Begini Penjelasan Menko Luhut Soal Penegak Hukum Tak Timbulkan Kegaduhan

Begini Penjelasan Menko Luhut Soal Penegak Hukum Tak Timbulkan Kegaduhan

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 03 Sep 2015 14:25 WIB
Begini Penjelasan Menko Luhut Soal Penegak Hukum Tak Timbulkan Kegaduhan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Panjaitan memberi penjelasan perihal kegaduhan yang ramai diperbincangkan. Menurut dia, penegak hukum yidak bikin gaduh itu jangan main hantam saja. Mesti ada aturan yang diikuti.

"Soal penafsiran sederhana, Pak Mendagri sampaikan 60 hari misalnya ada pemeriksaan BPK itu, waktu buat institusi buat menjelaskan dan klarifikasi. Jangan main masuk saja ngambil saja. Seperti itu nggak perlu. Karena itu peraturan undang-undang," terang Luhut di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Namun menurut dia, bukan berarti kasus korupsi tak boleh diusut. Kalau memang ada buktinya silakan diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh silahkan ndak ada masalah. Kalau memang itu ada buktinya kenapa tidak? Harus itu! Bukan berarti presiden atau pemerintah mau supaya nggak ditangani. Harus itu. Tapi bisa dengan cara-cara yang lebih enak. Kan bisa, cari format-format yang bagus," jelas dia.

Sementara terkait mutasi di Polri, Luhut meminta agar melakukan klarifikasi ke Polri. Luhut tak ikut campur.

"Oh nggak, itu urusan internal polri. Sama kayak saya TNI juga dulu itu mereka punya prosedur, aturan. Kita tidak campur mengenai mekanisme masalah itu di Polri atau TNI," tutur dia. (jor/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads