"Pada hari ini telah saya terima nama-nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2015-2020 yang dinyatakan lolos sampai tahap akhir dari pansel calon anggota KY," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).
Ketujuh nama itu adalah Joko Sasmito, Maradaman Harahap, Farid Wajdi, Sumartoyo, Wiwiek Awiati, Harjono dan Sukma Violetta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesederhanaan Kolonel Joko sudah teruji. Bergelar doktor dan perwira TNI aktif, ia hanya memiliki sebuah rumah tipe 36 di Gresik. Untuk kendaraan, ia memiliki sebuah mobil Toyota Kijang Tahun 1997 yang ditaksir seharga Rp 75 juta. Untuk kebutuhan sehari-hari, istrinya membuka warung kelotong di depan rumahnya.
Kemampuan akademik juga tidak diragukan. Ia mempertahankan disertasinya di Universitas Brawijaya di Malang, salah satu perguruan tinggi negeri prestisius, dengan IPK 3,80.
"Bagi saya itu biasa-biasa saja, bukan luar biasa. Kalau itu dianggap prestasi itu kan anggapan pimpinan saya, orang lain yang menilai," ujar Joko saat berbincang dengan detikcom beberapa waktu lalu.
Adapun Harjono merupakan mantan hakim konstitusi dan mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia masuk menjadi capim KY dari unsur akademisi karena ia juga sebagai dosen FH Unair, Surabaya.
Dari nama-nama itu, para muka lama tidak ada yang lolos. Ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner Jaja Ahmad Jayus dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk kembali menduduki kursi pimpinan KY. Pansel KY juga mencoret Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sumarno juga tidak lolos. Sumarno dicecar soal sponsor acara turnamen tenis hakim se-Indonesia oleh Alim Markus. Nama guru besar UGM, Sudjito, juga tidak lolos. (asp/nrl)










































