Lima pelaku yang sudah beroperasi beberapa kali di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng sudah dibekuk polisi. Mereka diancam pidana hingga 12 tahun.
Namun agar kasus serupa tak terulang, pihak kepolisian memberikan saran dan imbauan. Kasat Reskrim Bandara Soekarno-Hatta Kompol Azhari Kurniawan meminta TKW yang turun di bandara tak mudah percaya kepada mereka yang menawarkan bantuan.
"Agar tidak mudah percaya 100 persen orang yang baru dikenal, kecuali kepada petugas jika memerlukan informasi perjalanan dan transportasi bisa ditanyakan kepada petugas atau tanyakan polsubsektor setempat," tegas Azhari, Kamis (3/9/2015). (dra/dra)











































