"Dari Kompolnas itu tadi menanyakan beberapa kasus yang kita tangani ya sampai sejauh mana karena ada pemberitaan bahwa kepolisian khususnya Bareskrim ini menangani kasus-kasus itu hanya pada awalnya saja, tapi proses selanjutnya tidak ada. Dan tadi ketika Kompolnas menanyakan itu sudah kita jelaskan semua, termasuk kasusnya Denny Indrayana, kasusnya UPS tadi, termasuk kasus-kasus yang lain. Termasuk kita dimintaI penjelasan mengenai masalah Pelindo II ini. Sudah kita jelaskan ini, sudah kita paparkan juga," urai Buwas di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Buwas juga sudah memberikan penjelasan ke Kompolnas. Menurut dia, tidak ada kasus yang dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas mengungkapkan, saat ini kasus yang ditangani juga sudah masuk ke kejaksaan. "Memang belum karena sebagian sudah ada yang masuk ke kejaksaan tapi ada perbaikan-perbaikan beberapa," tutup dia.
Anggota Kompolnas yang datang ke Bareskrim yakni Edi Hasibuan, Hamidah Abdurrachman dan M Nasser. Kompolnas ingin mencari bahan untuk disampaikan ke Menko Polhukam. (dha/dra)











































