"Iya (sudah ada tersangkanya)," kata Buwas di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
"Sudahlah. Kalau kita sudah melakukan penggeledahan, sudah pasti ada SPDP-nya (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," imbuh Buwas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menyebut ada 4 ruangan yang digeledah. Ruangan itu digeledah terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CRS) program menanam 100 juta pohon.
"Ada empat lokasi yang digeledah yaitu ruangan bendahara, ruangan direktur, ruang pendataan dan perencanaan," kata Victor di lokasi penggeledahan siang tadi.
Pidana pokok yang tengah disidik dalam kasus itu mengenai dana CSR yang diduga relawan dan lokasinya fiktif. Bareskrim menyebut kerugian akibat pengadaan program itu diduga mencapai Rp 120 miliar. (dha/mok)










































