Gayus, Romli dan Rony Dilantik Jadi Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer

Gayus, Romli dan Rony Dilantik Jadi Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer

Rivki - detikNews
Kamis, 03 Sep 2015 11:07 WIB
Gayus Lumbuun (ari/detikcom)
Jakarta - Hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun, guru besar Unpadj Prof Dr Romli Atmasasmita dan guru besar UI Prof Ronny Nitibaskara menjalani sidang senat Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Ketiganya dikukuhkan sebagai guru besar sekolah milter tersebut.

Prof Romly merupakan pakar hukum dan guru besar dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. Sedang Prof Ronny Nitibaskara merupakan pakar kriminologi dan guru besar Universitas Indonesia dengan disertasi tentang santet. Adapun Gayus Lumbuun, merupakan hakim agung Mahkamah Agung (MA). Selama menjadi hakim, Gayus telah mengantongi 13 hukuman mati dan beberapa putusan yang menarik publik juga diselesaikan tanpa adanya kontroversi.

Sidang senat yang dilakukan tertutup itu digelar di Gedung Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (3/9/2015). Sidang dimulai sejak pukul 10.00 Wib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara tersebut dihadiri petinggi-petinggi sekolah tinggi militer dan beberapa mantan petinggi militer. Salah satu mantan petinggi militer yang hadir ialah AM Hendripriyono.

STHM adalah unsur pelaksana Direktorat Hukum TNI AD bidang pendidikan hukum tingkat doktoral, yang berkedudukan lansung di bawah Direktur Hukum TNI AD. Awalnya bernama Sekolah Hukum Militer (SHM).

Sekolah ini didirikan pada 5 Juni 1952, SHM berganti nama menjadi Akademi Hukum Militer (AHM), pada 2 Oktober 1953. Karena pada 1961 keluar peraturan bahwa jenjang pendidikan perwira ahli hukum harus mencapai tingkat sarjana hukum, Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM) pun didirikan. Berikutnya, pada 13 Juli 1994, AHM-PTHM disesuaikan menjadi Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Program studinya adalah hukum pidana/militer, hukum tata negara, hukum internasional dan hukum perdata. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads