Ini Penjelasan Kodam Jaya Soal Pengosongan Kompleks Warga di Cibubur

Ini Penjelasan Kodam Jaya Soal Pengosongan Kompleks Warga di Cibubur

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 03 Sep 2015 09:39 WIB
Foto: Ardian/pembaca detikcom
Jakarta - Pagi ini warga yang menempati Kompleks Detasemen Intel Kodam Jaya di Jalan Jambore, Cibubur, Jakarta Timur, melakukan perlawanan. Pasalnya warga tidak mau meninggalkan rumah yang mayoritas adalah hak dari orangtua mereka yang sudah meninggal atau pensiun dari TNI.

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Inf Heri Prakosa memberi penjelasan bahwa pengosongan dilakukan bukan hanya kepada warga sipil. Sebanyak 20 rumah yang dikosongkan sebelumnya ditempati oleh personel aktif TNI namun bukan merupakan personel Den Intel.

"20 rumah anggota TNI non organik (bukan anggota Den Intel) juga akan dikosongkan. Sisanya sebanyak 79 merupakan purnawiran, warakawuri (janda anggota TNI) dan kerabat purnawirawan," ungkap Heri saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasannya dilakukan penertiban ini menurut Heri adalah untuk memenuhi ketersedian perumahan bagi prajurit aktif. Sebab ternyata 53 persen prajurit di jajaran Kodam Jaya saat ini justru tinggal di luar asrama dengan mengontrak. Selain itu yang menjadi perhatian Kodam Jaya adalah, bagaimana kesulitan mengerahkan pasukan karena banyak yang tidak berada dalam satu lokasi.

"Jakarta dinamika tugas tinggi, harus melakukan pengamanan. Di mana untuk mengumpulkan pasukan dan kesiapan jadi butuh waktu. Itu menghambat kesiapan tugas mereka karena tempat tinggalnya jauh-jauh. Dan faktor keamanan juga, kalau di asrama kan bisa naik truk bareng-bareng (saat ada penugasan), jadi safety juga kan," ucapnya.

Awal kompleks ini, kata Heri, adalah saat TNI AD membeli lahan pada tahun 1982 untuk Kodam Jaya. Asrama pun baru mulai ditempati pada tahun 1993-1994 untuk prajurit yang bertugas di Detasemen Intel. Pada 2007, pengecekan dilakukan sebab ternyata banyak rumah yang ditempati bukan oleh personel dari kesatuan tersebut.

"Ternyata banyak yang sudah tidak murni, sudah banyak yang ditinggali non organik dan purnawirawan termasuk hanya kerabatnya. 2008 kita lakukan penertiban tapi belum tuntas akhirnya 2015 dilaksanakan lagi," tutur Heri.

Penertiban kali ini disebut Heru merupakan perintah Panglima TNI sebab pada akhir 2014 Den Intel melapor mengenai masih banyaknya warga di kompleks tersebut yang bukan anggota kesatuan. Apalagi banyak di antaranya rumah justru ditempati oleh kerabat dari anggota TNI yang sudah tidak aktif.

"Panglima memerintahkan untuk melaksanakan penertiban dalam rangka menyediakan ketersedian perumahan bagi prajurit . Pesan beliau, lakukan dengan cara humanis namun tegas, artinya tidak bisa ditawar lagi, tidak ada nego," jelasnya.

"Kami sudah melakukan upaya-upaya mulai dari tahap sosialisasi, audiensi, mereka sempat diundang ke Kodam Jaya untuk diberikan penjelasan, kemudian diberikan surat peringatan sampai akhirnya dengan batas waktu yang diberikan mereka mngak keluar-keluar. Akhirnya kita melakukan penertiban. Sebenarnya batas akhir itu Agustus kemarin," sambung Heri.

Saat penertiban, warga yang rumahnya akan dikosongkan melakukan perlawanan. Mereka membakar ban dan memblokir jalan sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas. (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads