UU MD3 saat ini mengatur sistem paket untuk menentukan pimpinan DPR,MPR dan DPD, termasuk dengan alat kelengkapan dewan. Hal tersebut dikarenakan dominasi Koalisi Merah Putih usai Pemilu lalu. Padahal sebelumnya UU MD3 mengatur pemilihan dilakukan secara proporsional di mana pemenang Pemilu yang paling berhak menjadi pimpinan.
Kini setelah KMP mulai rontok, kekuatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menjadi dominan pasca PAN mendeklarasikan untuk bergabung. Revisi UU MD3 pun mulai digagas untuk direvisi agar kembali pada peraturan semula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayung pun bersambut. NasDem siap mendukung usulan PDIP itu. "Secara pribadi saya setuju dengan PDIP (untuk merevisi UU MD3), karena belum dirapatkan tapi saya pikir fraksi juga akan memiliki pandangan yang sama," kata Sekretaris F-NasDem, Syarif Alkadri.
Hanya saja, upaya KIH ini diprediksi tidak akan mulus begitu saja. KMP masih punya sisa-sisa tenaga untuk melakukan perlawanan yang diprediksi bisa saja membuat gaduh lagi seperti tahun lalu.
Akhir 2014, perebutan posisi pimpinan dewan berlanjut hingga berebut posisi pimpinan alat kelengkapan dewan antara KMP dan KIH. DPR pun saat itu terbelah sehingga kinerja tidak berjalan dengan efektif.
Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto menilai bergabungnya PAN harusnya dimanfaatkan untuk menstabilkan kondisi pemerintahan, bukan mengincar kekuasaan di DPR. Bila yang diinginkan justru mengejar kekuasaan, maka bukan tidak mungkin kegaduhan berulang lagi.
"Kalau PDIP ingin ambil kesempatan ini untuk kocok ulang pimpinan dengan revisi uu MD3, itu tidak tepat. Malah bergabungnya PAN bukan untuk bantu pemerintah," kata Nico saat dihubungi, Kamis (3/9/2015).
Bertambahnya kekuatan KIH harusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja legislasi. Dengan demikian, parlemen akan makin teduh dan kebijakan-kebijakan lebih mudah gol.
"Yang dibutuhkan parlemen adalah optimalisasi kerja legislasi sehingga pemerintah dan DPR bisa lebih mudah mencapai kesepakatan politik," ujarnya.
Kini, semua kembali ke tangan para wakil rakyat. Mau bikin gaduh lagi atau membuat suasana makin teduh? (imk/ear)











































