PAN Merapat, Nasdem Setuju Revisi UU MD3 Perlu Digagas

PAN Merapat, Nasdem Setuju Revisi UU MD3 Perlu Digagas

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 03 Sep 2015 07:23 WIB
PAN Merapat, Nasdem Setuju Revisi UU MD3 Perlu Digagas
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - UU MD3 saat ini mengatur sistem paket untuk menentukan pimpinan DPR,MPR dan DPD, termasuk dengan alat kelengkapan dewan. Hal tersebut dikarenakan dominasi Koalisi Merah Putih usai Pemilu lalu. Padahal sebelumnya UU MD3 mengatur pemilihan dilakukan secara proporsional di mana pemenang Pemilu yang paling berhak menjadi pimpinan.

Kini setelah KMP mulai rontok, kekuatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menjadi dominan pasca PAN mendeklarasikan untuk bergabung. Revisi UU MD3 pun mulai digagas untuk direvisi agar kembali pada peraturan semula.

"Memang seharusnya dikembalikan sesuai dengan azas pemilu yang bersifat proporsional. Siapa yang punya suara terbanyak, dia yang berhak," ujar Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Syarif Alkadrie saat berbincang melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem paket terjadi, kata Syarif, terjadi karena saat parlemen terbagi menjadi 2 kubu antar KMP dan KIH. Meski akhirnya KMP sempat mengakomodir KIH untuk menjabat sebagai ketua alat kelengkapan dewan, aura persaingan Pilpres masih terus terasa karena adanya sistem paket itu.

"Kita yakin UU MD3 yang sekarang hanya sebagai kepepentigan pragmatis saja. Untuk ambil jabatan. Kemarin yang kalah di Pemilu punya kekuatan sendiri. Akhirnya PDIP sebagai partai pemenang nggak dapat apa-apa. Harusnya nggak ada pemilihan (pimpinan) lagi. Harus gentelemen mengakui siapa yang menang," kata Syarif.

"Secara pribadi saya setuju dengan PDIP (untuk merevisi UU MD3), karena belum dirapatkan tapi saya pikir fraksi juga akan memiliki pandangan yang sama," sambungnya.

Selain UU MD3, menurut Syarif beberapa UU lain pun perlu direvisi karena cukup penting. UU yang dimaksudnya cukup semrawut dan dengan posisi mayoritas, Syarif yakin KIH akan bisa membawa perubahan. Seperti contohnya UU terkait dengan UU perdata, UU pidana dan juga UU untuk meningkatkan investasi atau yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan ekonomi.

"Yang penting Nasdem berpendapat dengan sekarang KIH mayoritas di parlemen, pemerintah lebih leluasa untuk membuat program berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat artinya persepsi parlemen dan pemerintah bisa sama. Karena berapa bulan kita ga sama (karena parlemen didominasi KMP). Akhirnya legislatif ngggak kita capai. Coba sekarang berapa program legislatif yang sudah bisa kita capai?" tuturnya.

Dengan bergabungnya PAN, Nasdem optimis keadaan akan lebih baik. Jika di parlemen lebih banyak parpol yang mendukung pemerintah, persoalan-persolan disebutnya akan lebih mudah dikoordinasikan.

"Karena kita sebagai DPR melaksanakan fungsi tugas pada fungsi legislatif, pengasawan dan anggaran. Harus sejalan. Tapi termasuk juga pengawasan terhadap pemerintah," ucap Syarif.

Nasdem pun disebut Syarif mengapresiasi langkah PAN ini. Ia juga berharap agar Partai Demokrat mengikuti pilihan partai pimpinan Zulkifli Hasan itu. Dengan begitu tak perlu lagi ada kubu-kubu seperti waktu-waktu sebelumnya.

"Kita beri apresiasi. Seharusnya PAN sejak kemarin sudah masuk KIH sejak selesai pilpres. Kita tahu PAN lebih rasional tapi mungkin ewuh pekewuh ya. PAN adalah partai yang elegan sehingga pantas menjadi partai pemerintah," ungkap anggota Komisi II DPR itu.

"Komunikasi kita selama ini dengan PAN baik. Saya harap teman-teman lain juga bisa bergabung seperti Demokrat. Daripada buat kelompok-kelompok sendiri. Kenapa harus ada KIH atau KMP. Kan lebih baik kalau sama-sama dukung pemerintah," tukas Syarif.

Baca Juga: PAN Merapat, Jokowi Makin Kuat

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan bahwa bergabungnya PAN membuat posisi pemerintah di parlemen lebih kuat dan jadi mayoritas karena kesamaan sikap PAN dan parpol-parpol yang tergabung dalam KIH.Β  Hal itu membuka kemungkinan perubahan komposisi kepemimpinan di alat kelengkapan dewan yang dikuasai KMP

"Nanti kita bicarakan saja, yang pasti kita syukuri PAN (bergabung mendukung pemerintah). Terbuka kemungkinan terjadi revisi UU MD3, tapi harus lewati proses yang benar. PDIP siap revisi UU MD3," ujar Bambang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Dengan bergabungnya PAN, maka KIH makin kuat di DPR. Total kekuatan KIH menjadi 289 kursi, unggul jauh dari KMP yang tinggal 210 kursi. Kalaupun Partai Demokrat yang selama ini netral namun sering sependapat dengan KMP berbeda arah dengan KIH, total kekuatannya hanya 271, masih kalah dari KIH. (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads