Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Purwo Cahyoko mengungkap, kurun Januari hingga Juli 2015, terdapat 347 kasus curanmor atau begal motor di wilayah hukum Lampung. 122 kasus di antaranya dapat terselesaikan.
Kasus terakhir yang mampu diungkap adalah anggota Brimob Bharada Jefri Saputra yang menjadi korban begal dan meninggal dunia ditembak kawanan begal usai mengambil ATM, Kamis (27/8/2015). Kawanan begal itu kemudian berhasil dibekuk, Minggu (30/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purwo menjelaskan, pelaku begal motor di Lampung berada pada usia di bawah 30 tahun. Motivasi para pembegal itu juga bukan alasan ekonomi. Tapi untuk memenuhi gaya hidup hiburan dan berfoya-foya dengan membeli narkoba.
"Tidak untuk masalah ekonomi, dan lainnya, tapi karena gaya hidup seperti hiburan dan narkoba," jelasnya.
Dalam catatan kepolisian, kelompok begal Lampung tidak hanya beraksi di wilayah Lampung. Namun juga beraksi di berbagai daerah lain dan menjadi buronan sejumlah seperti Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Tengah dan lainnya. (idh/imk)











































