"Sekarang berdasarkan amanat UU harus tulis S1-nya apa sih dari mana, universitasnya, tahun berapa lulus. Itu harus lengkap sehingga kita tahu," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (2/9/2015).
"Pertama kita tahu kompetensinya, kedua bisa men-trace ijazahnya ini benar apa nggak sih?," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tercantumnya seluruh riwayat pendidikan dan pekerjaan secara detail, Bima menyebut masalah ijazah palsu bisa dihentikan.
Buat Ahok sendiri, data ini ingin disambungkan dengan aplikasi smartcity buatan Pemprov DKI. Hal ini agar masyarakat bisa memantau seluruh PNS yang terdaftar.
"Jadi yang tahu bukan cuma BKD dan BKN tapi teman-temannya juga tahu," pungkas Bima. (mnb/imk)










































