"Perlu diingat, Pak Zul bisa menjadi ketua MPR karena KMP," ucap Dimyati saat dihubungi, Rabu (2/9/2015).
Meski begitu, Dimyati tak mempermasalahkan perubahan sikap PAN yang sebelumnya tegas bagian dari KMP, namun kini pindah haluan sebagai pendukung pemerintah. Meski Zul dalam deklarasinya tak mau juga disebut bagian dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimyati menyebut, memang tidak ada kontrak atau perjanjian tertulis antara parpol yang tergabung di KMP (Gerindra, PKS, PAN, Golkar, PPP sebagian) untuk tetap berada di KMP, karenanya dia tak persoalkan perubahan sikap PAN yang 'loncat' dari KMP.
"Semua karena keikhlasan, yang penting untuk rakyat dan masyarakat," ucap mantan pimpinan MPR periode setahun terakhir itu. (bal/imk)











































